{"id":178,"date":"2026-08-25T04:01:27","date_gmt":"2026-08-25T04:01:27","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/08\/25\/kabarsula-bea-cukai-bnn-gagalkan-peredaran-26-ton-sabu-cair-dari-mv-ocean-porter-di-perairan-kepri-bandar-slot-indonesia\/"},"modified":"2026-08-25T04:01:27","modified_gmt":"2026-08-25T04:01:27","slug":"kabarsula-bea-cukai-bnn-gagalkan-peredaran-26-ton-sabu-cair-dari-mv-ocean-porter-di-perairan-kepri-bandar-slot-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/08\/25\/kabarsula-bea-cukai-bnn-gagalkan-peredaran-26-ton-sabu-cair-dari-mv-ocean-porter-di-perairan-kepri-bandar-slot-indonesia\/","title":{"rendered":"kabarsula  Bea Cukai-BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Sabu Cair dari MV Ocean Porter di Perairan Kepri bandar SLOT INDONESIA"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<p>Gambar Konferensi Pers Penangkapan 2,6 Ton Sabu cair dan Rokok Tanpa Pita Cukai. Jum&#8217;at, 21\/8\/2026 di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.<\/p>\n<div data-helper-title=\"Konten\" data-helper-link=\"https:\/\/amsnews.id\/wp-admin\/post.php?post=5252&amp;action=edit#wp-content-wrap\">\n<p><strong>AMSNews.id | Batam \u2013<\/strong> Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan aparat gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di wilayah perairan Kepulauan Riau.<\/p>\n<p>Dalam operasi yang berlangsung pada 17\u201318 Agustus 2026 tersebut, petugas mengamankan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, yang diduga membawa sekitar 2,6 ton methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair.<\/p>\n<p>Selain narkotika, pemeriksaan kapal juga mengungkap keberadaan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai yang diduga berasal dari Tiongkok.<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis intelijen yang dilakukan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Direktorat Intelijen BNN RI pada awal Agustus 2026. Petugas menemukan pola pergerakan tidak wajar MV Ocean Porter yang mengarah pada dugaan keterlibatan dalam aktivitas penyelundupan narkotika lintas negara.<\/p>\n<p>Hasil profiling menunjukkan kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship-to-ship narkotika di kawasan perairan Andaman hingga Selat Malaka sebelum bergerak menuju Selat Singapura.<\/p>\n<p>Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan terhadap pergerakan kapal hingga memasuki wilayah perairan Indonesia.<\/p>\n<p>Pada 17 Agustus 2026, operasi pengejaran dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, sejumlah kapal patroli Bea Cukai, serta Tim Onboard BNN RI.<\/p>\n<p>Petugas yang berada di kapal patroli BC20011, BC30005, BC1410 dan BC1305 akhirnya berhasil menghentikan MV Ocean Porter di perairan utara Tanjung Parit.<br \/>Kapal tersebut kemudian ditarik menuju Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan pada 18 Agustus 2026 dengan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut Bea Cukai dan BNN RI.<\/p>\n<p>Untuk memastikan keberadaan narkotika, petugas menggunakan berbagai perangkat pendeteksi, termasuk unit anjing pelacak atau K-9 Bea Cukai Batam, backscatter X-ray, Rigaku, Narcotics Identification Kit (NIK), serta perangkat Defender Omega milik BNN.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan drum dan satu tangki berisi cairan beraroma menyengat yang disembunyikan di bagian palka kapal.<\/p>\n<p>Pengujian awal menggunakan perangkat Defender Omega, Rigaku dan NIK menunjukkan cairan tersebut positif mengandung methamphetamine. Berat bruto barang bukti diperkirakan mencapai sekitar 2,6 ton.<\/p>\n<p>Jumlah tersebut disebut berpotensi membahayakan jutaan masyarakat apabila berhasil diedarkan. Berdasarkan perhitungan aparat, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 13 juta jiwa.<\/p>\n<p>Selain dampak sosial, penindakan tersebut juga diperkirakan memberikan efisiensi terhadap biaya rehabilitasi yang nilainya mencapai sekitar Rp20,78 triliun.<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi salah satu hasil penting dari operasi bersama yang mengedepankan kemampuan intelijen dan pengawasan jalur laut.<\/p>\n<p>Menurutnya, besarnya jumlah narkotika yang ditemukan menunjukkan adanya indikasi serius upaya memasukkan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut.<\/p>\n<p>\u201cPengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya pengawasan berbasis intelijen terhadap pergerakan kapal yang memiliki indikasi terkait jaringan perdagangan narkotika lintas negara,\u201d ujar Djaka dalam konferensi pers, Jumat (21\/8\/2026).<\/p>\n<p><strong>Rokok Ilegal Turut Ditemukan<\/strong><\/p>\n<p>Selain mengungkap dugaan penyelundupan sabu cair, pemeriksaan terhadap MV Ocean Porter juga menemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) berupa rokok polos tanpa pita cukai.<\/p>\n<p>Rokok dengan merek GD tersebut diduga berasal dari Tiongkok dan ditemukan petugas dalam salah satu kontainer di kapal.<br \/>Temuan rokok ilegal tersebut menjadi bagian lain dari penindakan terhadap MV Ocean Porter. Secara keseluruhan, aparat mengamankan sekitar 1,57 juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.<\/p>\n<p>Pengungkapan narkotika dan rokok ilegal dalam satu kapal tersebut kembali menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kapal dan barang di wilayah perairan Kepulauan Riau.<\/p>\n<p>Aparat kini masih melakukan proses penanganan dan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh asal-usul barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara.<\/p>\n<p><em><strong>AMSNews.id | Berani, Lugas dan Aktual !<\/strong><\/em><\/p>\n<\/div>\n<p>kabarsula SLOT <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gambar Konferensi Pers Penangkapan 2,6 Ton Sabu cair dan Rokok Tanpa Pita Cukai. Jum&#8217;at, 21\/8\/2026&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":179,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-178","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabarsula"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=178"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/178\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/179"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=178"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=178"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=178"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}