{"id":1475,"date":"2026-09-16T12:56:22","date_gmt":"2026-09-16T12:56:22","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/09\/16\/kabarsula-hnsi-kepri-pertanyakan-penggalian-pesisir-nongsa-untuk-proyek-kabel-data-center-bandar-slot-indonesia\/"},"modified":"2026-09-16T12:56:22","modified_gmt":"2026-09-16T12:56:22","slug":"kabarsula-hnsi-kepri-pertanyakan-penggalian-pesisir-nongsa-untuk-proyek-kabel-data-center-bandar-slot-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/09\/16\/kabarsula-hnsi-kepri-pertanyakan-penggalian-pesisir-nongsa-untuk-proyek-kabel-data-center-bandar-slot-indonesia\/","title":{"rendered":"kabarsula  HNSI Kepri Pertanyakan Penggalian Pesisir Nongsa untuk Proyek Kabel Data Center bandar SLOT INDONESIA"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<p>Gambar : Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, saat di wawancarai AMSNews.id mengenai  pihaknya menerima laporan dan video dari pengurus HNSI di wilayah Nongsa. Dalam video tersebut terlihat alat berat beroperasi di kawasan pesisir saat air laut surut. Selasa, 15\/9\/2026.<\/p>\n<div data-helper-title=\"Konten\" data-helper-link=\"https:\/\/amsnews.id\/wp-admin\/post.php?post=5609&amp;action=edit#wp-content-wrap\">\n<p><strong>AMSNews.id | Batam<\/strong> \u2013 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) mempertanyakan aktivitas penggalian menggunakan ekskavator di kawasan pesisir Kecamatan Nongsa, Batam. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan penanaman kabel untuk kebutuhan data center.<\/p>\n<p>Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, mengatakan pihaknya menerima laporan dan video dari pengurus HNSI di wilayah Nongsa. Dalam video tersebut terlihat alat berat beroperasi di kawasan pesisir saat air laut surut.<\/p>\n<p>\u201cKatanya ada penanaman kabel untuk kebutuhan data center. Dalam hal ini terjadi lagi kerusakan lingkungan di ruang tangkap nelayan di pesisir laut dan pesisir pantai,\u201d ujar Distrawandi.<\/p>\n<p>Distrawandi mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, termasuk izin pemanfaatan ruang laut serta mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan di kawasan pesisir.<\/p>\n<p>Menurutnya, pekerjaan di kawasan pesisir semestinya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu ruang tangkap nelayan tradisional dan lingkungan sekitar.<\/p>\n<p>Distrawandi juga menyoroti penggunaan material uruk dalam kegiatan penggalian. Ia menyebut, berdasarkan pemahamannya, pekerjaan di laut semestinya menggunakan pasir timbun, bukan tanah uruk.<\/p>\n<p>Ia khawatir aktivitas alat berat tersebut berdampak terhadap karang, ekosistem, dan biota laut di sekitar lokasi.<\/p>\n<p>\u201cDengan menggunakan ekskavator, laut digaruk. Berapa banyak karang-karang yang rusak? Karang di situ karang hidup. Ekosistem dan biota laut itu rusak di situ,\u201d katanya<\/p>\n<p>Distrawandi mengatakan HNSI telah menghubungi BP Batam untuk meminta penjelasan terkait aktivitas tersebut. Namun, hingga keterangannya disampaikan, pihaknya mengaku belum memperoleh jawaban.<\/p>\n<p>Ia meminta pihak yang memiliki kewenangan dalam pemberian izin maupun pengawasan memastikan kegiatan di kawasan pesisir dilaksanakan sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>\u201cSiapa yang memberikan izin, maka dia yang mengawasi. Ketika kegiatan ini berizin, seperti apa pengawasannya?\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Distrawandi, kawasan Tanjung Bemban dan Nongsa merupakan wilayah aktivitas nelayan tradisional. Para nelayan di kawasan tersebut menangkap cumi, sotong, serta menggunakan jaring untuk memenuhi kebutuhan hidup.<\/p>\n<p>Ia menyebut data internal HNSI memperkirakan jumlah nelayan aktif di wilayah Kota Batam mencapai sekitar 10.000 hingga 13.000 orang.<\/p>\n<p>Karena itu, setiap kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dinilai perlu memperhatikan potensi dampaknya terhadap nelayan dan melibatkan masyarakat melalui sosialisasi maupun konsultasi publik.<\/p>\n<p>\u201cSetahu saya sampai hari ini belum ada sosialisasi, belum ada konsultasi publik,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Distrawandi mengakui terdapat sosialisasi mengenai rencana yang berkaitan dengan data center. Namun, ia menilai informasi mengenai pelaksana pekerjaan, perusahaan yang terlibat, serta detail kegiatan masih belum jelas bagi masyarakat dan nelayan.<\/p>\n<p>HNSI juga menyoroti keberadaan mangrove di sekitar lokasi. Distrawandi mengatakan kawasan tersebut sebelumnya menjadi tempat penanaman mangrove melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kegiatan lingkungan lainnya.<\/p>\n<p>Ia khawatir mangrove yang telah ditanam dan tumbuh kembali terdampak oleh aktivitas pembangunan.<\/p>\n<p>\u201cBatam ini butuh mangrove yang bagus. Kegiatan harus diatur sedemikian rupa supaya tidak merusak lingkungan dan juga tidak mengganggu aktivitas nelayan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Distrawandi mengatakan HNSI akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan informasi serta keluhan nelayan kepada pihak terkait.<\/p>\n<p>Ia berharap pengawasan dilakukan sejak awal agar potensi persoalan di kawasan pesisir dapat dicegah.<\/p>\n<p>Sementara itu, saat AMSNews.id berupaya mendapatkan keterangan di sekitar lokasi, seorang warga bernama Agung menyebut kabel yang dikerjakan tersebut berasal dari Singapura untuk PT Link Up.<\/p>\n<p>\u201cKabel fiber optic dari singapore untuk PT Link Up\u201d, ujar Agung. Senin, 14\/9\/2026.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan warga di lokasi dan belum dikonfirmasi secara resmi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait.<\/p>\n<p>Hingga berita ini ditayangkan, AMSNews.id masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari BP Batam, pemerintah daerah, maupun perusahaan pelaksana terkait legalitas, tujuan pekerjaan, perusahaan yang terlibat, serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.<\/p>\n<p>Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai kegiatan di kawasan pesisir Nongsa dapat disajikan secara berimbang.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/div>\n<p>kabarsula SLOT <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gambar : Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, saat di wawancarai AMSNews.id mengenai pihaknya menerima laporan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1476,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1475","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabarsula"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1475","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1475"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1475\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1476"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1475"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1475"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1475"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}