{"id":1252,"date":"2026-09-13T10:19:19","date_gmt":"2026-09-13T10:19:19","guid":{"rendered":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/09\/13\/kabarsula-petani-setokok-klaim-empat-lahan-digusur-tanpa-ganti-rugi-minta-aktivitas-dihentikan-sementara-bandar-slot-indonesia\/"},"modified":"2026-09-13T10:19:19","modified_gmt":"2026-09-13T10:19:19","slug":"kabarsula-petani-setokok-klaim-empat-lahan-digusur-tanpa-ganti-rugi-minta-aktivitas-dihentikan-sementara-bandar-slot-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/2026\/09\/13\/kabarsula-petani-setokok-klaim-empat-lahan-digusur-tanpa-ganti-rugi-minta-aktivitas-dihentikan-sementara-bandar-slot-indonesia\/","title":{"rendered":"kabarsula  Petani Setokok Klaim Empat Lahan Digusur Tanpa Ganti Rugi, Minta Aktivitas Dihentikan Sementara bandar SLOT INDONESIA"},"content":{"rendered":"<p><\/p>\n<p>Gambar : Ketua kelompok tani, Limin dan Arifin pemilik lahan 9 Hektar saat di wawancara AMSNews.id, Jum&#8217;at, 11\/9\/2026. (Dok.AMSNews.id)<\/p>\n<div data-helper-title=\"Konten\" data-helper-link=\"https:\/\/amsnews.id\/wp-admin\/post.php?post=5580&amp;action=edit#wp-content-wrap\">\n<p><strong>AMSNews.id | Batam<\/strong> \u2013 Persoalan lahan di kawasan Setokok, Kota Batam, kembali menjadi persoalan. Kelompok tani setempat menyebut sedikitnya empat lahan milik warga telah terdampak penggusuran, sementara pemilik lahan mengaku belum menerima kompensasi atas tanaman maupun aset yang berada di atas lahan tersebut.<\/p>\n<p>Ketua kelompok tani, Limin, mengatakan empat pemilik lahan yang disebut terdampak masing-masing Arifin, Sembiring, Ahmad Firman, dan Fajar Napitupulu.<\/p>\n<p>Menurut Limin, aktivitas di lapangan telah menyebabkan sejumlah tanaman milik warga ikut terdampak. Ia menyebut tanaman yang berada di lokasi antara lain pohon sawit, durian, serta sejumlah tanaman berusia cukup tua.<\/p>\n<p>\u201cKeluhan kami, ada PL yang masuk ke sini, namun melakukan penggusuran, tetapi hak-hak kami belum dibayar. Jangankan ganti untung, ganti rugi pun tidak kami dapat,\u201d ujar Limin. Jum\u2019at, 11\/9\/2026.<\/p>\n<p>Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Limin menegaskan, warga tidak bermaksud menghambat pembangunan di Batam.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak akan menghalangi pembangunan Batam. Tidak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pemilik Lahan Minta Kompensasi yang Adil<\/p>\n<p>Salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, Arifin, mengatakan dirinya menguasai lahan seluas sekitar 9 hektare dan telah tinggal di kawasan tersebut selama kurang lebih 25 tahun.<\/p>\n<p>Arifin mengaku keberatan apabila penggusuran dilakukan tanpa adanya penyelesaian terkait hak atas tanaman maupun lahan yang selama ini ditempatinya.<\/p>\n<p>\u201cSaya di lokasi ada 9 hektare, tinggal di situ sudah 25 tahun. Saat ini digugat katanya tanah mereka, tanpa dibayar, mau diusir paksa,\u201d kata Arifin.<\/p>\n<p>Ia juga menyebut sebagian lahan warga telah mengalami penggusuran. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persoalan karena belum ada kompensasi yang diterima oleh pemilik lahan.<\/p>\n<p>\u201cYang telah digusur pun telah ada. Kami di sini telah tinggal selama 25 tahun, makan, minum dan tidur di situ. Mau digusur paksa tidak ada kompensasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Arifin menilai penyelesaian persoalan seharusnya tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak warga yang telah lama menempati serta mengelola lahan.<\/p>\n<p>Ia tidak menolak apabila lahan tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan, namun meminta agar prosesnya dilakukan dengan penyelesaian kompensasi yang dinilai layak.<\/p>\n<p>\u201cPermintaan saya, diganti dengan adil. Selama ini tidak ada diganti. Kalau tidak ada penggantian, hentikan semua aktivitas sebelum ada penyelesaian. Kami bukan tidak mau digusur, mau, tapi kompensasinya yang layak,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sengketa Masih Membutuhkan Klarifikasi Para Pihak<\/p>\n<p>Persoalan ini merupakan kelanjutan dari polemik lahan di Setokok yang sebelumnya disampaikan pihak petani dan kuasa hukum mereka. Sebelumnya, petani menyebut terdapat sekitar 18 penggarap yang telah mengelola kawasan tersebut selama puluhan tahun.<\/p>\n<p>Pihak petani juga mengklaim memiliki dokumen penguasaan lahan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT). Sementara itu, lahan yang menjadi objek persoalan disebut memiliki luas sekitar 77 hektare dan dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri.<\/p>\n<p>Kuasa hukum petani sebelumnya meminta agar dasar penguasaan serta proses pengalokasian lahan tersebut dapat diperiksa dan dijelaskan oleh pihak berwenang.<\/p>\n<p>Di sisi lain, dalam pemberitaan sebelumnya, pihak PT Sat Bangun Sukses melalui humasnya, Guntur, menyatakan telah menguasai dan mengelola lahan tersebut selama sekitar 23 tahun. Ia juga menyebut lahan diperoleh melalui pembelian dari keluarga Almarhum orang tua dari Awang Herman.<\/p>\n<p>Karena terdapat klaim dari sejumlah pihak mengenai dasar penguasaan lahan, status dokumen, serta dampak aktivitas di lapangan, penyelesaian persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.<\/p>\n<p>Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, AMSNews.id belum memperoleh penjelasan dari PT MIG Perkasa Industri maupun BP Batam mengenai klaim empat lahan yang disebut telah digusur tanpa kompensasi, termasuk dasar dan mekanisme penyelesaian terhadap tanaman atau aset warga yang terdampak.<\/p>\n<p>AMSNews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan kaidah jurnalistik.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/div>\n<p>kabarsula SLOT <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gambar : Ketua kelompok tani, Limin dan Arifin pemilik lahan 9 Hektar saat di wawancara&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1253,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1252","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kabarsula"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1252","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1252"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1252\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1253"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1252"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1252"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabarsula.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1252"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}