KABARSULA.COM — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula nomor urut 3, Hendrata Thes dan Muhamad Nasir Sangadji (HT-MANIS), memberikan jawaban tegas terhadap isu proyek mangkrak yang dilontarkan oleh pasangan calon nomor urut 2, Fifian Adenigsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) pada acara debat publik yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kepulauan Sula, Selasa (05/11) kemarin.
Kepada media ini, Calon Bupati Hendrata Thes menegaskan bahwa isu tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memahami situasi secara lebih objektif.
“Proyek mangkrak justru terjadi karena ketidakonsistenan kebijakan pasangan calon nomor urut 2,” ujar Hendrata dalam press releasenya, Rabu (06/11/2024).
Menurutnya, banyak proyek yang disebut mangkrak sebenarnya sudah masuk dalam tahap anggaran dan pelaksanaan sebelum pemerintahan berganti. Namun, setelah pasangan FAM-SAH memegang kendali pemerintahan, proyek-proyek tersebut dihentikan tanpa penjelasan yang jelas, menyebabkan keterlambatan pembangunan.
Baca Juga : Tak Serius Membangun, Hi. Saleh Akui Belum Bisa Selesaikan Masalah di Sula
Ia menjelaskan, pembangunan membutuhkan kesinambungan. Namun, selama kepemimpinan pasangan FAM-SAH, banyak proyek yang telah direncanakan sebelumnya terhenti.
“Kurangnya komitmen dari pasangan incumbent untuk meneruskan proyek yang telah disetujui masyarakat memperlihatkan kelemahan dalam pemerintahan mereka,” tambah Hendrata.
Sementara, proyek Jembatan Baleha Tahap II yang anggarannya sebesar Rp 7,5 miliar pada tahun 2021. Proyek tersebut dihentikan dengan alasan kesalahan konstruksi yang tidak dijelaskan secara teknis.
Selain itu, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut dialihkan ke proyek lain yang tidak diselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2021, seperti Peningkatan Jalan Baleha-Fatkauyon dan Pemasangan Pendestrian di Wisata Tanjung Waka.
Mengenai Jembatan Kali Bugis, Hendrata menjelaskan proyek ini telah lalui proses hukum, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab sudah ditindak dengan tegas, termasuk beberapa di antaranya yang telah menjalani hukuman penjara. Penegakan hukum ini membuktikan bahwa langkah pertanggungjawaban telah ditempuh sesuai aturan yang berlaku.
Bendungan Kaporo, yang seharusnya menjadi sumber irigasi untuk petani, merupakan contoh lain dari kurangnya kesinambungan pembangunan. Hendrata menyebutkan, meskipun bendungan tersebut sudah bisa dimanfaatkan, program dukungan pertanian yang seharusnya menyertai pembangunan bendungan tidak ada, sehingga potensi maksimalnya belum dirasakan oleh masyarakat.
Pasangan HT-MANIS tetap berkomitmen untuk Pembangunan Berkelanjutan. Jika terpilih, HT-MANIS berkomitmen untuk mengutamakan pembangunan yang berkelanjutan, memastikan setiap proyek yang dimulai dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan pembangunan yang konsisten dan berkesinambungan. Setiap proyek yang dimulai harus selesai dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Hendrata.
Hendrata juga menegaskan, slogan “Bau Bisa Sua” atau “Bikin Bagus Tanah Sula” bukan hanya sekadar kata-kata, melainkan komitmen untuk membawa perubahan nyata.
“Kami akan memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek publik, melibatkan masyarakat dalam pengawasan, dan melanjutkan program yang telah direncanakan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat Kepulauan Sula untuk memilih pemimpin yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan.
“Masyarakat Sula butuh kepastian, bukan sekadar janji-janji yang tidak berkelanjutan. Mari bersama-sama kita wujudkan Sula yang maju dan mandiri,” tutup Hendrata dengan penuh semangat. (Red)