KABARSULA.COM — Menjelang H-1 pencoblosan, tim gabungan TNI-Polri berhasil menyita 500 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus yang akan diedarkan di Kepulauan Sula.
Barang haram tersebut ditemukan di atas KM Permata Obi yang sedang bersandar di Pelabuhan Sanana, Selasa (26/11/2024).
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, mengungkapkan razia skala besar ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Razia ini menyasar pintu-pintu masuk miras ke Kepulauan Sula sebagai langkah antisipasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Baca Juga : Distribusi Logistik Tuntas, Risman: Jangan Mencoba Tekan Penyelenggara
Menurut Kapolres, KM Permata Obi telah lama dicurigai sebagai salah satu jalur distribusi miras jenis cap tikus ke wilayah Sula. Selain melakukan razia di pelabuhan, pihaknya juga merencanakan operasi door-to-door untuk menyasar para penjual miras di desa-desa.
“Nama-nama para penjual miras sudah kami kantongi. Kami akan bertindak tegas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya selama tahapan pemungutan dan perhitungan suara,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari pengelola KM Permata Obi terkait bagaimana miras tersebut bisa lolos masuk ke kapal. Jika terbukti ada keterlibatan, sanksi tegas akan diberikan.
“Setelah ini, kami akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan pelaku utama dan jalur distribusinya,” pungkasnya. (Red)