KABARSULA.COM – Menjelang dimulainya kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa se-Kabupaten Kepsul, sekaligus membahas tentang Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siwaskam). Rapat ini dilaksanakan di Aula Beliga Hotel, desa Fagudu, Kecamatan Sanana pada Rabu (13/12/2023).
Dalam rapat tersebut, Kordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kepsul, Zulfitrah Hasim, SH menyatakan bahwa Aplikasi Siwaskam hadir dengan tujuan untuk mempermudah pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024. “Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kinerja pengawasan pada masa kampanye dapat terbantu dan Bawaslu dapat lebih cepat dalam menangani pelanggaran,” ungkap Zulfitrah.
Zulfitrah menjelaskan, Aplikasi Siwaskam dirancang khusus untuk membantu Bawaslu dan jajarannya dalam mengawal tahapan pengawasan Pemilu tahun 2024. Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa agar menggunakan aplikasi Siwaskam. Dengan menggunakan aplikasi ini, proses pengawasan kampanye Pemilu akan menjadi lebih terarah sesuai dengan aturan pengawasan Pemilu mulai dari tingkat Nasional hingga tingkat Desa.
“Kami berharap aplikasi Siwaskam Bawaslu kita dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kampanye sampai pada Pemilu 2024 secara transparan,” tutur Zulfitrah.
Tidak hanya itu, Zulfitrah juga mengatakan bahwa dengan adanya Aplikasi Siwaskam ini, diharapkan pengawasan kampanye Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan.
“Seluruh jajaran Bawaslu Kepsul, termasuk Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa, diharapkan dapat bekerja sama dalam menggunakan aplikasi ini untuk mengawasi tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti,” Pungkasnya. (Red)