KABARSULA.COM – Memasuki dua tahun kepemimpinan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), progres pemekaran Mangoli Raya masih menyisakan ketidakpastian.
Meski Bupati Fifian Adeningsih Mus sebelumnya mengaku mendapatkan bocoran terkait pemekaran tersebut, hingga saat ini belum ada langkah nyata.
Karena itulah, Akademisi STAI Babussalam Sula, Mohtar Umasugi, menegaskan pentingnya janji pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Mangoli Raya yang hingga kini belum jelas pelaksanaannya.
“Masyarakat Mangoli telah menanti dan menagih janji pembentukan Daerah Otonomi Baru. Dua tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk melihat langkah nyata dalam mewujudkan pemekaran ini, kemudian tidak lama lagi masa jabatan Bupati dan wakil Bupati akan berakhir,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Pria kelahiran Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur ini juga mengatakan, perlu adanya transparansi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemekaran untuk memastikan keberlanjutan serta kesuksesan inisiatif ini.
“Kami mengingatkan kembali Bupati Fifian untuk segera memenuhi janji politiknya terkait pemekaran Mangoli Raya, bila belum dibukanya moratorium oleh pemerintah pusat adalah sebuah alasan belum terprosesnya DOB Mangoli Raya kenapa Pemda Sula bersama Tim pemekaran dengan menghabiskan biaya yang cukup besar ramai-ramai ke jakarta dengan alasan untuk mempresentasikan dokumen usul pemekaran DOB Mangoli Raya tersebut,” tuturnya.
Oleh karena itu, tambah Mohtar, bila sampai pada akhir periode pemerintahan FAM-SAH dokumen usul DOB Mangoli Raya belum terlaksana, maka asumsi masyarakat dapat terbukti kalau FAM-SAH telah melakukan pembohongan publik. (Red)