tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
KepsulPolitik

Dua Tahun Kepemimpinan FAM-SAH, Wacana Pembentukan DOB Mangoli Raya Masih Tanda Tanya

3214
×

Dua Tahun Kepemimpinan FAM-SAH, Wacana Pembentukan DOB Mangoli Raya Masih Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COM Memasuki dua tahun kepemimpinan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), progres pemekaran Mangoli Raya masih menyisakan ketidakpastian.

Meski Bupati Fifian Adeningsih Mus sebelumnya mengaku mendapatkan bocoran terkait pemekaran tersebut, hingga saat ini belum ada langkah nyata.

Example 400x100

Karena itulah, Akademisi STAI Babussalam Sula, Mohtar Umasugi, menegaskan pentingnya janji pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Mangoli Raya yang hingga kini belum jelas pelaksanaannya.

“Masyarakat Mangoli telah menanti dan menagih janji pembentukan Daerah Otonomi Baru. Dua tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk melihat langkah nyata dalam mewujudkan pemekaran ini, kemudian tidak lama lagi masa jabatan Bupati dan wakil Bupati akan berakhir,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Pria kelahiran Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur ini juga mengatakan, perlu adanya transparansi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemekaran untuk memastikan keberlanjutan serta kesuksesan inisiatif ini.

“Kami mengingatkan kembali Bupati Fifian untuk segera memenuhi janji politiknya terkait pemekaran Mangoli Raya, bila belum dibukanya moratorium oleh pemerintah pusat adalah sebuah alasan belum terprosesnya DOB Mangoli Raya kenapa Pemda Sula bersama Tim pemekaran dengan menghabiskan biaya yang cukup besar ramai-ramai ke jakarta dengan alasan untuk mempresentasikan dokumen usul pemekaran DOB Mangoli Raya tersebut,” tuturnya.

Oleh karena itu, tambah Mohtar, bila sampai pada akhir periode pemerintahan FAM-SAH dokumen usul DOB Mangoli Raya belum terlaksana, maka asumsi masyarakat dapat terbukti kalau FAM-SAH telah melakukan pembohongan publik. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *