KABARSULA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD, Kamis (06/07/2023). Rapat paripurna digelar dalam rangka Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sinaryo Thes, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepsul.
Pada kesempatan itu, Bupati Fifian Adeningsih Mus, dalam sambutannya mengatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.
“Rancangan pertanggungjawaban atas APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu, dengan opini WTP dan merupakan prestasi kita bersama yang patut kita syukuri dan berupaya pertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Bupati Fifian Adeningsih Mus.
Bupati Fifian juga menyampaikan pendapatan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 804,6 Miliar dengan realisasi sebesar Rp. 822,5 Miliar atau 102,23%, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 863,6 Miliar, dengan realisasi sebesar Rp. 800,1 Miliar atau 92,64%, sehingga dari segi anggaran terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 59 Miliar dan dari segi realisasi terdapat surplus sebesar Rp. 22,4 Miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 61,5 Miliar dengan realisasi sebesar Rp. 61,7 Miliar atau 100,19%.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinaryo Thes, mengapresiasi Bupati Kepsul dan jajarannya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2022. “Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajarannya atas keberhasilan mempertahankan predikat pengelolaan keuangan daerah tahun 2022, dengan meraih WTP,” Pungkasnya.(red)