tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BeritaKepsulPemilu

DPD PKS Resmi Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Kepsul

877
×

DPD PKS Resmi Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU Kepsul

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COM DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada KPU Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada Minggu (09/07/2023).

Pengantaran berkas ini dipimpin oleh Ketua DPD PKS, Ramli Tidore, yang didampingi oleh Sekretaris, Sarfil Hidayat Umagapi, serta beberapa Bacaleg dari PKS.

Example 340x370

Kepada media ini, Ramli menjelaskan bahwa penyerahan dokumen perbaikan Bacaleg kepada KPU Kepsul disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan telah diterima dengan baik oleh KPU. Ia mengucapkan rasa syukur atas penerimaan berkas perbaikan tersebut.

“Alhamdulillah, pengajuan berkas perbaikan Bacaleg PKS telah diterima oleh KPU, dan kami bertekad PKS dapat memperoleh 4 kursi mewakili per Dapil,” ujar Ramli.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Ramli menyebut, pihaknya telah menyiapkan Bacaleg terbaik dan siap bekerja sama dengan masyarakat untuk meraih kemenangan. Ia juga menekankan pentingnya akhlak dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Target kami PKS 4 kursi sangat realistis, di mana setiap dapil memiliki kursi. Namun, jika kami mendapatkan lebih dari itu, tentu kami akan sangat bersyukur,” tambahnya.

Pemilihan umum tahun 2024 di Kepulauan Sula diprediksi akan menjadi pertarungan yang sengit antara partai politik peserta. PKS sebagai salah satu partai yang berkompetisi di daerah tersebut berharap dapat memperoleh suara yang signifikan dan memenangkan kursi sebanyak mungkin untuk mewakili kepentingan rakyat.

Dengan penyerahan berkas perbaikan Bacaleg ini, PKS menunjukkan komitmennya dalam menjalani proses demokrasi dan berkontribusi pada pembangunan politik lokal. Selanjutnya, KPU Kepsul akan melakukan verifikasi berkas dan menetapkan Bacaleg yang memenuhi syarat sebagai calon resmi dalam pemilu 2024 mendatang. (red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *