tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
KepsulPemilu

DPC Partai Gerindra Kepulauan Sula Klaim Satu Kursi DPRD di Dapil II

3991
×

DPC Partai Gerindra Kepulauan Sula Klaim Satu Kursi DPRD di Dapil II

Sebarkan artikel ini
Partai Gerindra Kepulauan Sula Klaim Satu Kursi DPRD di Dapil II
Foto: Ketua Bapilu Partai Gerindra Kepulauan Sula, M. Rismit Teapon. (doc: ist)

KABARSULA.COM – Dalam hasil rekapitulasi pleno Kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II, DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sula mengklaim telah meraih satu kursi DPRD.

Ketua Badan Pemenangan (Pemilu) Partai Gerindra Kepulauan Sula, M Rismit Teapon, mengungkapkan bahwa partainya kini menempati posisi ke tujuh dalam perolehan kursi DPRD di Dapil II.

Example 340x370

“Alhamdulillah, partai Gerindra sudah berada pada posisi ke tujuh di Dapil II berdasarkan hasil rekapitulasi pleno Kecamatan dan formulir model rekapitulasi suara Kecamatan,” kata Rismit kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Rismit juga menekankan pentingnya pengawalan suara oleh pengurus Partai Gerindra untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan telah meraih tiga kursi DPRD di Kepulauan Sula, termasuk di Dapil I, Dapil II, dan Dapil III Pulau Mangoli.

“Saat ini kita sudah meraih tiga kursi DPRD baik di Dapil I, Dapil II, maupun Dapil III Pulau Mangoli. Maka, teman-teman pengurus partai terus kawal,” tegasnya.

Selain itu, Mantan Jurnalis ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula dan simpatisan atas kepercayaan yang diberikan kepada calon anggota DPRD yang diusung oleh Partai Gerindra.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula, khususnya di Dapil II, karena telah memberikan kepercayaan kepada calon anggota DPRD dari Partai Gerindra,” tutupnya. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *