tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BawasluBeritaKepsulPemilu

Diduga Pemda Gantung Anggaran Bawaslu

1663
×

Diduga Pemda Gantung Anggaran Bawaslu

Sebarkan artikel ini

KABARSULA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), sepertinya mulai mengganggu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Faktanya, usulan anggaran pengawasan yang diusulkan Bawaslu Kepulauan Sula, pada akhir 2022 lalu hingga memasuki Agustus 2023 ini belum direalisasi Pemkab Kepsul.

Example 340x370

Sekretaris Bawaslu Kepsul, Muhlis Maulana Ibrahim, saat dikonfirmasi, Rabu (23/08)2023) menuturkan, usulan anggaran pemgawasan hingga saat ini belum diakomodir. “Kemarin kita sudah komunikasi, terkait dengan anggaran yang diusulkan, tetapi sampai saat ini (Rabu, red) tidak ada konfirmasi balik dari pemda,”katanya.

Muhlis menambahkan, dirinya berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) duduk bersama Bawaslu membahas anggaran pengawasan. “Jadwalnya yang belum kita temukan, sepertinya teman-teman TPAD masing sibuk,”lanjut Muhlis.

6 maret kemarin kemabli konfirmasi secara lisan ke TPAD, terkait dengan anggaran pegawasan Bawaslu yang diusulkan pada akhir 2022 lalu. Namun, hingga saat ini tidak konfirmasi kembali oleh TPAD tersebut.

“6 Maret kemarin itu kita follow up kembali bagaimana tindak lanjut anggaran ini, dan teman-teman dari TPAD itu sampaikan bahwa nanti mereka akan konfirmasi kembali,”terangnya.

Muhlis mengaku, kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial akan dikurangi. “Monitoring dan supervisi itukan kegiatan lapangan yang harus dilaksanakan,”tutup Muhlis.

Sementara, Ketua TPAD Kepulauan Sula Muhlis Soamole, sampai berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan anggaran pengawasan yang diusulkan Bawaslu tersebut.

Diketahui, Bawaslu Kepulauan Sula akhir 2022 lalu telah mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp 13 miliar ke Pemerintah Daerah Kepsul. (Red)

Example 400x100
Example 350x255

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *