KABARSULA.COM – Sebanyak 8 pengendara roda dua terjaring razia Hunting System yang digelar Satlantas Polres Kepulauan Sula pada hari pertama Operasi Patuh Kieraha 2024. Operasi ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona, Selasa (16/07/2024) menyatakan bahwa pada hari pertama razia, 8 kendaraan roda dua berhasil diamankan, sedangkan untuk kendaraan roda empat belum ada yang terjaring.
“Kegiatan Hunting System ini fokus pada pelanggaran kasat mata. Artinya, ketika kita melaksanakan Hunting System atau patroli, jika menemukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, pengendara akan dihentikan dan ditindak,” ujar AKP Walid Buamona.
Dari delapan pengendara yang terjaring, terdapat satu pengendara yang masih di bawah umur. Menurutnya, ketika ditemukan pelanggaran kasat mata, pihak kepolisian memeriksa seluruh perlengkapan pengendara.
“Berawal dari tidak menggunakan helm, kita temukan pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan pelanggaran lainnya,” tambahnya.
Kata Walid, sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm. Selain itu, Dia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan bermotor dan menggunakan helm selama operasi patuh yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024.
“Ini bukan hanya saat operasi patuh, tetapi setiap kali berkendara agar selalu menggunakan helm. Helm adalah pelindung diri kita, kita berikhtiar agar ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Red)