KABARSULA.COM – Cornelia Macpal, SE., calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dari Partai Golkar Dapil V Sula-Taliabu nomor urut 5, dipastikan kembali merebut kursi DPRD Provinsi Malut periode 2024-2029.
Berdasarkan hasil hitung resmi di setiap TPS, Sekretaris Komisi 2 DPRD Maluku Utara ini berhasil mengumpulkan 5.050 suara akumulasi dari 50 desa di Kabupaten Sula dan 29 desa di Kabupaten Pulau Taliabu. Jumlah ini berpotensi terus bertambah seiring dengan perhitungan suara yang masih berlangsung.
“Hasil ini adalah wujud dukungan dan kepercayaan rakyat serta kerja keras tim. Saya sampaikan terima kasih, sambil kita menunggu hasil resmi KPU untuk melanjutkan pengabdian di Lembaga Legislatif DPRD Maluku Utara,” kata Cornelia Macpal melalui pesan WhatsApp, Jum’at (16/2/2024).
Amatan media di beberapa lokasi TPS Kecamatan Mangoli Barat dan Utara menunjukkan bahwa suara Cornelia memang sangat mendominasi dan cukup merata, hingga di beberapa kecamatan di Pulau Taliabu. (Red)