KABARSULA.COM – Dalam upaya mencegah terjadinya transaksi politik uang pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) mengingatkan seluruh pemilih agar tidak membawa alat elektronik berupa HP saat menyalurkan hak pilihnya di bilik suara.
“Kami akan melakukan bimtek kepada teman-teman pengawasan di tingkat bawah, khususnya pengawas TPS, untuk memastikan pemilih yang masuk di TPS nanti tidak membawa alat elektronik berupa HP,” ungkap Koordiv HP2H, Safrin Titdoy, Kamis (25/07/2024).
“Jika mereka membawa HP, langsung dititipkan pada petugas TPS. Setelah selesai pencoblosan, barulah mereka bisa mengambil kembali HP tersebut,” tambah Safrin.
Menurut Safrin, yang dikhawatirkan adalah pengambilan gambar atau video saat pencoblosan yang kemudian dijadikan sebagai alat transaksi kepada tim-tim tertentu.
“Itu langkah pencegahan kami agar teman-teman pengawas di tingkat TPS bisa memastikan bahwa pemilih yang masuk ke TPS tidak membawa HP,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyatakan masalah ini menjadi isu kerawanan di Kepulauan Sula, maka pihaknya akan dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi. “Kita butuh koordinasi dengan Bawaslu Provinsi,” tutupnya. (Red)