KABARSULA.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertemanan (DLHKP), dengan nomor surat: 013/DPC-HNSI.KS/VIII/2023, pada tanggal 23 Agustus 2023.
Hal ini diutarakan langsung Sekretaris DPC-HNSI Kepulauan Sula, Raski Soamole, Jumat (25/8/2023). Dimana, surat tersebut agar DLHKP melakukan audensi dengan HNSI demi mencari solusi untuk melindungi hutan mangrove di Desa Bajo.
“Isu lingkungan merupakan isu yang menjadi perhatian dunia, terutama pada kawasan hutan mangrove, dari hasil adfokasi DPC-HNSI, telah ditemukan warga desa bajo masih ada yang menggunakan pohon mangrove sebagai pengganti bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga,”kata Raski.
Raski bilang, berdasarkan hasil investigasi DPC-HNSI telah menemukan sebagian Warga Desa Bajo masih menggunakan pohon mangrove sebagai pengganti bahan bakar, demi kebutuhan rumah tangga.
Ini dilakukan warga, karena menurut Raski, Desa Bajo terdapat 512 Kepala Keluarga (KK). Namun, tidak ada satupun pangkalan minyak tanah (Mita) di Desa penghasilan ikan terbesar di Kepulauan Sula tersebut.
“Tidak ada satupun pangkalan minyak tanah di desa bajo, masyarakat desa bajo yang berjumlah 512 kk ini, terpaksa mencari alternatif penganti lain yakni, pohon dan ranting mangrove guna memenuhi kebutuhan rumah tangganya,”tegasnya.
Sementara, surat yang dilayangkan DPC-HNSI ke DLHKP Kepulauan Sula untuk dilakukan audiensi bersama dalam rangka mencari solusi, agar tidak terjadi kerusakan hutan mangrove di Desa Bajo. “Perlu adanya pencegahan sejak dini,”tutup Raski. (Red)