KABARSULA.COM — Operasi pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Sulabesi Barat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat, Minggu (29/09/2024) dini hari ini. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Kepulauan Sula menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kapolsek Sulabesi Barat, IPTU Ikbal Umanailo, S.H, memimpin langsung operasi ini bersama personelnya setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami berhasil menyita 120 botol miras Cap Tikus yang tersembunyi dalam lima karton di salah satu rumah yang diduga sebagai tempat peredaran ilegal miras,” ungkap IPTU Ikbal.
Lanjut Ikbal, botol-botol miras tersebut telah diserahkan bersama dengan tersangka ke Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula, Unit Tipiring, untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak ketentraman masyarakat kepada pihak kepolisian.
“Langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal ini adalah upaya kami untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada,” tegasnya. (Red)