KABARSULA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu di Aula Beliga Hotel, desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (28/01/204).
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Sula yakni Zulfitrah Hasim (Koordinator Devisi P3S) dan Safrin Titdoy (Koordinator Divisi HP2H).
Peserta kegiatan yang hadir adalah Panwaslu Kecamatan yang membidangi SDM & HP2H beserta Staf, dan Kepala Sekretariat Panwascam Se- Kabupaten Kepulauan Sula.
Hadir sebagai pemateri dari eksternal Bawaslu, Ketua KPUD Kepsul, Yuni Yunigsi Ayuba, Akademisi, Hamzah Umasugi. Selain itu, turut hadir dan memberikan materi dari Staf Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Ketua KPUD Kepsul, Yuni Yunigsi, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada pemilih dalam menggunakan hak suaranya di TPS.
“Tugas pelayanan kepada pemilih bukan hanya KPU tetapi Bawaslu dan juga DKPP, tiga lembaga ini bertugas sebagai pelayan dalam melayani hak pilih warga Negara Indonesia,” kata Yuni.
Yuni menjelaskan, pihaknya tidak hanya melayani pada TPS saja, tetapi KPU melayani mulai dari tahapan pencalonan, pemutakhiran data pemilih, Coklit DPTb dan DPK, Mendekatkan lokasi TPS dengan pemilih, Sosialisasi, Logistik sampai pada pungut hitung. “Inti dari seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu adalah mengawal kedaulatan rakyat,” pungkasnya.
Selanjutnya, Hamzah Umasugi menyampaikan dan mengingatkan Pengawas TPS bersama Panwas Desa wajib memastikan pengamanan maupun keamanan logistik yang di tempatkan atau di simpan oleh penyelenggara KPU.
“Pengawas TPS berkewajiban menyimpulkan setiap laporan hasil pengawasan dan berkolaborasi secara berjrnjang terkait tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Hamzah.
Dalam kesempatan itu, Kordiv HP2H, Safrin Titdoy menjelaskan tentang pengisian Aplikasi Siwaslu untuk tahapan masa tenang, pemungutan surat suara dan rekapitulasi hasil.
“Materi teknis pengisian Siwaslu merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Kendala utama dalam pengisian melalui aplikasi Siwaslu adalah jaringan internet yang tidak memadai di beberapa Kecamatan Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.
Selanjutnya, di Akhir Kegiatan, salah satu Staf Teknis Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Ahmad Syarif, melakukan simulasi pengisian From A Pengawasan. Menurut dia, From A Pengawasan merupakan pintu masuk Penanganan pelanggaran, oleh karena itu pengisian From A perlu dipahami penulisannya, agar dalam pengisiannya dapat memuat informasi hasil pengawasan dengan baik dan jelas. (Red)