tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BawasluKepsul

Bawaslu Kepulauan Sula Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Lima Desa

2797
×

Bawaslu Kepulauan Sula Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Lima Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu kepulauan sula, Ajuan Umasugi
Foto: Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi. (doc: Ist)

KABARSULA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dari lima desa, salah satunya desa Nahi yang saat ini sudah diterima laporannya.

Ketua Bawaslu Kepsul, Ajuan Umasugi, Senin (19/2/2024), mengatakan saat ini, laporan tersebut sedang diperiksa oleh tim sekretariat Bawaslu untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. Sedangkan empat desa lainnya itu disarankan untuk melengkapi dokumen-dokumennya baru kemudian diregistrasi.

Example 400x100

Menurut Ajuan, laporan tersebut dilakukan oleh peserta pemilu, bukan individu. Terlapornya adalah oknum Komisioner KPU Kepulauan Sula.

“Laporan tersebut sudah selesai di pleno dan akan dibahas bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam waktu 1×24 jam,” kata Ajuan.

Kata Ajuan, Bawaslu akan meneliti laporan tersebut dari aspek pidana dan etik. Klarifikasi akan dilakukan untuk melihat apakah unsur pidana dan etik terpenuhi atau tidak.

Disentil soal potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kepulauan Sula. Ajuan menjelaskan, Bawaslu telah memerintahkan tim di bawahnya untuk mengumpulkan semua Form Pengawasan untuk melakukan analisis terhadap TPS-TPS yang berpotensi PSU. “Sejauh ini, belum ada TPS yang berpotensi PSU,” pungkasnya. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *