KABARSULA.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang serta politisasi Suku, Ras, dan Agama (SARA) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Wansosa, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (24/11/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Kepulauan Sula, Safrin Titdoy, mengatakan, deklarasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa politik uang dan politisasi SARA dapat merusak sistem demokrasi dalam Pilkada.
“Kami dari pihak penyelenggara, khususnya Bawaslu, sangat mengharapkan masyarakat Kepulauan Sula untuk menolak segala bentuk politik uang yang dilakukan oleh tim Paslon, dan jika ada kejadian tersebut, mohon untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu,” ujarnya.
Baca Juga : JPPR Malut Puji KPU Kepulauan Sula dalam Upaya Sosialisasi Pilkada
Selain itu, Safrin juga mengajak pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan, terutama pada masa tenang Pilkada.
“Kami berharap masyarakat dapat berkolaborasi dengan Panwascam dan Panwas desa untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar tim-tim Paslon tidak melakukan kampanye di minggu tenang, karena jadwal kampanye sudah berakhir.
“Kami berharap kepada tim-tim Paslon di desa-desa untuk menghentikan segala bentuk kampanye di masa tenang ini,” tegasnya. (Red)