tutup
Example 320x250
Banner Bawaslu
Banner Bawaslu
previous arrow
next arrow
BawasluBerita

Bawaslu Kepsul Minta Dukungan Insan Pers dalam Pengawasan Pemilu 2024

25963
×

Bawaslu Kepsul Minta Dukungan Insan Pers dalam Pengawasan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kepsul Minta Dukungan Insan Pers dalam Pengawasan Pemilu 2024
Foto: Ajuan Umasugi, Ketua Bawaslu Kepsul. (doc: Saf/KABAR Sula)

KABARSULA.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) meminta dukungan dari insan Pers dalam Pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kepsul, Ajuan Umasugi, saat diwawancarai awak media usai Rapat Konsolidasi Penertiban Alat Peraga atau APS untuk Pemilu tahun 2024, yang berlangsung pada Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, pentingnya peran media dalam menjaga transparansi dan integritas proses pemilu. Ia meminta Insan Pers untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada publik dan melakukan pengawasan yang baik untuk mencegah dugaan pelanggaran mani politik serta keterlibatan pejabat aparatur sipil negara dan kepala desa dalam proses politik tahun 2024.

Example 400x100

“Saya minta kepada teman-teman Insan Pers bisa menyampaikan kepada publik dan bisa mengawasi dan juga bisa mencegah agar dugaan pelanggaran mani politik maupun keterlibatan pejabat aparatur sipil negara dan keterlibatan kepala desa dalam momentum politik 2024 itu tidak akan terjadi,” ungkap Ajuan Umasugi.

Selain itu, Ajuan menjelaskan bahwa setiap pemilu memiliki indeks kerawanan tertentu, yang melibatkan isu-isu sensitif seperti SARA, mani politik, dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) serta kepala desa dalam politik praktis. Bawaslu Kepsul berkomitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran terkait indeks kerawanan ini.

“Jadi untuk saat ini kita masih dalam tahapan analisis, itukan masih dalam kategori indeks kerawanan. Makanya itu yang kemudian kita cantumkan sebagai indeks kerawanan dan akan kita berupaya semaksimal mungkin,” tambahnya.

Ajuan juga mengajak semua stakeholder dan masyarakat secara keseluruhan untuk turut serta dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam pemilu. (Red)

Example 400x100
Example 400x100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *