KABARSULA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) gencarkan sosialisasi terkait netralitas ASN. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran khususnya netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sosialisasi Netralitas ASN ini dilakukan dengan mengunjungi langsung beberapa Kecamatan di Pulau Mangoli seperti Mangoli Tengah dan Mangoli Timur. Selain itu, pada Jum’at (17/11/2023) kemarin Bawaslu kembali menggelar sosialisasi di Kecamatan Mangoli Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor desa Falabisahaya, dihadiri Kepala Desa Falabisahaya, Kepala Desa Rawa Mangoli, Camat Mangoli Utara dan Staf, Kepala KUA Mangoli Utara, Kepala Sekolah berserta Guru, UPTD Dinas Pertanian.
Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Safrin Titdoy, S.Hut, kepada media ini, Senin (20/11/2023) mengutarakan Netralitas ASN ini merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi agar Pemilu dapat berjalan jujur dan adil, bersih, profesional, dan berintegritas.
“Pelanggaran netralitas ASN ini sering terjadi dalam pemilihan legislatif, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah setiap lima tahun. Oleh karena itu, partisipasi dan kesadaran ASN dianggap sangat penting,” Kata Safrin.
Kedepan sambungnya, sosialisasi ini akan lebih dimasifkan untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Sula.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan ASN tidak terlibat dalam sosialisasi, kampanye, pemasangan spanduk/baliho, serta aktivitas online seperti posting, komentar, share, dan like terkait bakal calon Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. (Red)