KABARSULA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bawaslu, Zulfirah Hasim, S.H, yang didampingi oleh anggota Bawaslu, Safrin Titdoy, S.Hut.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Beliga Hotel, desa Fagudu, Kecamatan Sanana, pada Selasa (31/10/2023), dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam kesempatan itu, PLH Ketua Bawaslu, Zulfitrah Hasim, menekankan pentingnya pemahaman materi yang disampaikan oleh narasumber dalam tugas pengawasan pemilu. Ia mengungkapkan harapannya bahwa materi yang dibahas pada kegiatan ini dapat ditingkatkan dan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu agar dapat meningkatkan pemahaman Panwaslu Kecamatan tentang laporan dan temuan pelanggaran pemilu, serta prosedur sanksi-sanksinya,” Ujar Zulfitrah.
Menurut Zulfitrah, peningkatan kualitas penanganan pelanggaran pemilu secara komprehensif sangat penting untuk menjaga keadilan pemilu dan kedaulatan rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber meliputi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M, yang membahas peran penyidik dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Imanuel Richendryhot, S.H., MH, yang membahas peran penuntut umum dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Zulfitrah Hasim, S.H, yang membahas teknis penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Kegiatan Rakernis ini ditutup oleh PLH Ketua Bawaslu Zulfitrah Hasim, S.H, dengan harapan agar jajaran pengawas pemilu menjalankan tugasnya tanpa ada tendensi lain demi mewujudkan keadilan pemilu. (Red)