KABARSULA.COM – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga lebih memprioritaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam pembahasan anggaran pemilu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kabarsula.com, Bawaslu telah mengajukan anggaran pengawasan Pemilu sebesar Rp 13,2 miliar sejak Januari 2023. Namun, hingga saat ini belum ada kabar resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepsul mengenai penanganan anggaran tersebut.
Perhatian pemerintah daerah terlihat lebih tertuju pada pembahasan anggaran KPU, meskipun Bawaslu telah mengajukan anggaran lebih awal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa anggaran Bawaslu mungkin dipinggirkan dalam proses persiapan Pemilu 2024.
Padahal, diketahui waktu itu pihak Bawaslu telah menghadapkan usulan anggaran tersebut langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole dan Kepala BPKAD Gina Tidore, namun belum ada kejelasan mengenai respon atau tindakan dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepsul terkait hal ini.
Kepala BPKAD Kepsul, Gina Tidore, saat diwawancarai awak media pada Jumat (28/07/2023), kemarin, mengungkapkan bahwa anggaran Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang dalam pembahasan. Menurutnya, perundingan mengenai anggaran tersebut sudah dilakukan, namun belum melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dalam rapat kemarin, kita sudah menetapkan angka untuk KPU sebesar Rp 25 Miliar, ini khusus untuk KPU saja,” ujar Kepala BPKAD, Gina Tidore.
Terkait anggaran Bawaslu, Gina mengungkapkan rapat pembahasan belum dilakukan. Rencananya, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum menetapkan angka yang tepat.
“Usulan dari pihak KPU sendiri sebenarnya berada di angka Rp 29 miliar, tetapi setelah kami melakukan pertimbangan, kami hanya mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 Miliar,” tambah Gina. (Red)