KABARSULA.COM — Juru kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana, Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), Basir Makian, tampaknya tidak menghargai imbauan Polres dan Bawaslu Kepulauan Sula.
Kenapa tidak, meskipun sebelumnya Polres Kepulauan Sula gencar menyosialisasikan larangan provokasi, ujaran kebencian, SARA, dan hoaks (PUSH) selama masa kampanye.
Pada kampanye yang digelar di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Kamis (26/09/2024), Basir Makian secara terang-terangan menyebarkan isu SARA.
Dalam video berdurasi 5 menit 16 detik yang diterima redaksi kabarsula.com, Sabtu (28/09/2024), Basir melontarkan pernyataan kontroversial yang menyentuh sentimen agama dan ras.
Basir dalam orasinya mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan menyampaikan ujaran yang dianggap merendahkan kelompok tertentu.
Baca Juga: Polres Kepulauan Sula Ajak Jurnalis Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pilkada 2024
“Kenapa apilih (saya memilih) ibu Ningsih, Qur’an soya (bilang), Annisa, Al-Imran koi (jangan) pilih matapia (orang) Napfota (kepala putus),” ujar Basir dalam pernyataannya.
Ucapannya, dinilai dapat memicu sentimen negatif di tengah masyarakat, terlebih saat masa pemilihan yang sangat rentan dengan isu-isu provokatif.
“Sejarah bo Hai Sua (di Kepulauan Sula), pernah fina bau (perempuan bikin) Ratu di Kabau. Kemudian kalau tasoya fina (kita bilang perempuan) dan Matapia (orang) Napfota bau (bikin) pemimpin kira-kira hukumannya bahoa (apa) yang paling faata (berat). Yang paling berat Matapia Napfota,” ungkap Basir.
Selain itu, Basir juga membuat pernyataan yang dianggap merendahkan lawan politik Fifian Adeningsi Mus. Ia mengibaratkan calon lain dengan istilah yang tak pantas, menyebut mereka sebagai “najis” dan membandingkannya dengan tindakan yang tidak bermoral.
Baca Juga: Maraknya Ujaran Kebencian di Media Sosial, Kapolres: Bertanding Secara Sehat dan Kedepankan Ide
“Aibaratkan (saya mengibaratkan) Ibu Ningsih dan Heng. Heng Ika (itu) ibarat Najis, tai do tawai (kencing). Kemudian, Ibu Ningsih juga ibarat tai do tawai. Apakah najis gahu neka (dua itu) mana yang paling berat?. Kalau menurut ak (saya) tai do tawai dad faata talal-lal moya (tidak terlalu berat) bisa uwa do Wai (cuci dengan air) di istinja. Najis yang paling faata (berat) dan tasadar moya (tidak sadar itu) adalah baku (kentut) itu yang paling berat dan hukumannya di dunia itu nampak tapi kita tidak sadar,” bebernya.
“Saya ibaratkan Ibu Ningsi ini tai do tawai, tapi kalau baku neka uwa do hapa (kentut itu cuci dengan apa). Dan Heng neka ibaku Heng itu dia Kentut mau cuci dengan apa? Tidak bisa cuci,” tambah Basir.
Makanya, lanjut Basir, asoya (saya bilang), koi bakatai kit bo dunia do bo akhirat (jangan kita kotor di dunia dan di akhirat).
“Ak dabet bakatai ak pel (kemarin saya sudah kotor) dan sekarang aheka bakatai moya pel (saya tidak mau kotor lagi),” katanya.
Sanohi do pia matua (saudara dan orang tua) di Waigoiyofa) yang Basahona, Banapon, Buamona mua-mua yang bo kampung Lal ik (semua yang di dalam kampung ini).
“Mai tapau kit lal dad bal hia (mari kita bikin hati jadi satu) ta pilih (kita pilih) kit pemimpin (pemimpin kita) Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy,” ajak Basir.
Menanggapi hal ini, juru bicara pasangan calon Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangadji (HT-MANIS), Janwar Umasangadji secara tegas menyampaikan bahwa ujaran kebencian begitu masif dan bebas dalam penyampaian juru kampanye FAM SAH dan kandidatnya.
Menurut Janwar, semua punya penglihatan dan pendengaran, ketika ujaran kampanye hitam menyerang seseorang dengan Sikap Sinis: Ujaran Basir makian dapat mengipas api dalam sekam.
“Kami meminta Bawaslu secara berjenjang untuk respon cepat, Polres juga harus tanggap soal ujaran kebencian orasi suku, Agama dan Ras dengan tujuan menyudutkan seseorang secara kotor,” tegas Janwar.
Ia mengingatkan, ini republik Indonesia, semua warga dan makhluk dapat hidup dan ikut berpartisipasi dalam penyampaian pikiran dan perbaikan negeri ini.
“Apalagi ini agenda Pilkada dilakukan secara skema Norma prosedural dan substansial penyelenggaraan Negara,” tandasnya. (Red)