kabarsula Paripurna DPRD Batam, Amsakar Paparkan APBD Perubahan 2026 Senilai Rp4,55 Triliun bandar SLOT INDONESIA
Gambar : Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari Pemerintah Kota Batam, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
AMSNews.id | Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Amsakar menyerahkan Ranperda beserta Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas bersama.


Rapat paripurna dipimpin Kamaluddin dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat Lembaga Adat Melayu (LAM), serta insan pers.
Kamaluddin menjelaskan, paripurna kali ini memiliki dua agenda. Pertama, penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Agenda berikutnya yakni penyampaian penjelasan Wali Kota terkait Ranperda Perubahan APBD Kota Batam 2026.
Setelah agenda pertama selesai, Amsakar menyampaikan nota keuangan perubahan APBD. Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Pemerintah Kota Batam pada kesempatan ini menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026,” kata Amsakar.
Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus memperluas pemerataan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan terhadap antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan perlindungan sosial,” ucapnya.
Pendapatan Daerah Bertambah Rp120 Miliar
Amsakar memaparkan, pendapatan daerah dalam APBD 2026 yang sebelumnya ditetapkan Rp4,184 triliun mengalami peningkatan menjadi Rp4,304 triliun. Angka tersebut naik sekitar 2,88 persen.
Salah satu penyumbang kenaikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya Rp2,581 triliun meningkat menjadi Rp2,765 triliun atau bertambah 7,11 persen.
Peningkatan PAD tersebut ditopang oleh sejumlah komponen, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Penerimaan pajak daerah naik dari Rp2,099 triliun menjadi Rp2,250 triliun atau sebesar 7,21 persen. Amsakar menyebut sejumlah faktor yang memengaruhi kenaikan antara lain bertambahnya titik reklame videotron, potensi pencairan piutang BPHTB, objek pajak baru, serta peningkatan penerimaan PBJT restoran, tenaga listrik, jasa perhotelan, kesenian dan hiburan.
Retribusi daerah juga meningkat 2,48 persen, dari Rp305,19 miliar menjadi Rp312,76 miliar. Potensi kenaikan berasal dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pemanfaatan aset daerah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga penggunaan tenaga kerja asing.
Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 22,07 persen menjadi Rp8,57 miliar. Kondisi itu antara lain dipengaruhi penurunan laba PT Bank Riau Kepri Syariah tahun buku 2025 serta perubahan porsi kepemilikan saham Pemko Batam setelah adanya penambahan saham dari pemerintah daerah lainnya.
Sementara pendapatan transfer turun 4 persen, dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,538 triliun. Penurunan tersebut terutama disebabkan penyesuaian transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.
Pemko Batam juga mencatat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,001 miliar. Dana tersebut antara lain berasal dari hibah pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026 Regional Sumatera dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Belanja Daerah Tembus Rp4,55 Triliun
Pada sisi belanja, perubahan APBD 2026 membuat alokasi belanja daerah meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,557 triliun. Kenaikannya mencapai 5,99 persen.
Belanja operasi naik 5,40 persen menjadi Rp3,623 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja barang dan jasa mengalami peningkatan 14,86 persen menjadi Rp1,541 triliun.
Anggaran belanja barang dan jasa tersebut antara lain digunakan untuk mendukung operasional kendaraan pengangkut sampah, kendaraan alat berat, pengadaan suku cadang alat kedokteran, komponen rambu lalu lintas, pembayaran iuran jaminan kesehatan peserta PBPU, serta operasional BLUD.
Belanja modal turut mengalami kenaikan 9,51 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar. Sektor jalan, jaringan dan irigasi mendapatkan tambahan anggaran hingga 20,98 persen menjadi Rp432,91 miliar.

Gambar : Tampak sejumlah Anggota Dewan yang Hadir
Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk pekerjaan pembangunan jalan serta bak lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Melalui perubahan APBD ini, kita mengalokasikan anggaran untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik antara lain berupa penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan dan penanganan sampah,” jelas Amsakar.
Di sisi lain, belanja tidak terduga berkurang 41,91 persen, dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,18 miliar. Penyesuaian ini berkaitan dengan pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan bencana dan penyediaan infrastruktur pelayanan publik.
Kesehatan dan Kesejahteraan Jadi Prioritas
Amsakar menegaskan perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada sejumlah program prioritas, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penguatan pertumbuhan ekonomi, pemenuhan mandatory spending sektor pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Di bidang kesehatan, Pemko Batam menambah anggaran untuk bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta PBPU dan BP pada layanan kelas 3. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kota Batam.
Pemko Batam juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan di RSUD serta peningkatan anggaran Bankesda.
“Prioritas belanja pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah antara lain mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Amsakar.
Penerimaan Pembiayaan Naik 135,91 Persen
Perubahan juga terjadi pada sektor pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar atau naik 135,91 persen.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya belum dianggarkan kini ditetapkan sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk penambahan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Riau Kepri Syariah.
Penambahan modal tersebut akan dilakukan dengan berpedoman pada hasil kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.
Amsakar menyebut seluruh perubahan terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan telah dituangkan secara rinci dalam dokumen Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian nota keuangan, Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Selanjutnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Batam akan memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD tersebut dalam rapat paripurna berikutnya.
kabarsula SLOT