November 4, 2026

kabarsula BK DPRD Banjarmasin Disorot, Tata Beracara Dinilai Jadi Tameng dalam Penanganan Pelanggaran Etik bandar SLOT INDONESIA

0

INIBERITA.id, BANJARMASIN – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin mendapat sorotan. Lembaga yang memiliki tugas menjaga kehormatan, martabat, serta menegakkan kode etik anggota legislatif tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan keterbukaan kepada masyarakat dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota dewan.

Pemerhati Kota Banjarmasin, Isai Panantulu, S.H, M.H, menilai Badan Kehormatan terkesan berlindung di balik aturan tata beracara ketika menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD.

Menurut seorang advokat ini, mekanisme dan tata beracara memang menjadi bagian penting, dalam proses penegakan kode etik. Namun, aturan tersebut semestinya tidak dijadikan alasan untuk membatasi keterbukaan informasi kepada publik, terutama menyangkut keseriusan Badan Kehormatan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana laporan dugaan pelanggaran etik diproses. Terlebih yang bersangkutan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin merupakan pejabat publik yang dalam menjalankan tugasnya, harus menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, serta kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai tata beracara justru menjadi tameng sehingga masyarakat tidak mengetahui apakah laporan dugaan pelanggaran kode etik benar-benar ditangani secara serius atau hanya sebatas formalitas,” ungkap Isai Panantulu, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik negosiasi atau kompromi, dalam proses penanganan laporan, terhadap anggota dewan yang dilaporkan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terhadap independensi dan objektivitas Badan Kehormatan.

Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan, melalui proses pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Badan Kehormatan harus mampu menunjukkan, bahwa setiap laporan ditangani berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena kedekatan, kepentingan, ataupun hubungan tertentu dengan pihak terlapor.

Isai berpandangan, keberadaan Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin,  seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga marwah lembaga legislatif. Karena itu, lembaga tersebut dituntut bekerja secara profesional, independen, dan tidak tebang pilih, dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran kode etik.

Apabila penanganan laporan tidak disertai keterbukaan yang memadai, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dikhawatirkan semakin menurun.

Ia menilai, penegakan kode etik tidak cukup hanya berpegang pada prosedur administratif. Lebih dari itu, diperlukan keberanian moral dan komitmen kelembagaan untuk memastikan, setiap anggota dewan yang terbukti melanggar kode etik, mendapatkan konsekuensi sesuai aturan.

Transparansi juga dinilai penting, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai perkembangan laporan, proses pemeriksaan, hingga hasil keputusan Badan Kehormatan.

Dengan demikian, Badan Kehormatan DPRD Kota Banjarmasin tidak hanya menjalankan tata beracara, sebagai prosedur formal, tetapi juga membuktikan komitmennya dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif, melalui penegakan kode etik yang objektif, terbuka, dan berkeadilan.(benk/iniberita).

kabarsula SLOT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *