August 25, 2026

Penindakan Judi dan Narkoba di Batam, Tokoh Masyarakat: Jangan Sampai Hanya Ganti Pemain torontosportscouncil SLOT ONLINE INDONESIA

0
Gemini_Generated_Image_s1kfkbs1kfkbs1kf.webp.webp

Gambar : Azhari Hamid., ST., M.Eng dengan latar belakang versi AI.

AMSNews.id | Batam – Penindakan terhadap aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Kota Batam kembali menjadi perhatian. Turunnya tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam sejumlah operasi di wilayah Batam memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan yang selama ini menjadi bagian dari tugas aparat penegak hukum di daerah.

Tokoh masyarakat Kota Batam, Azhari Hamid, ST., M.Eng, menilai rangkaian penindakan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik perjudian, peredaran narkoba, serta aktivitas hiburan malam yang diduga menjadi ruang berkembangnya berbagai kegiatan ilegal.

Menurut Azhari, pemberantasan kejahatan tidak boleh berhenti pada operasi sesaat. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan menyentuh seluruh mata rantai aktivitas ilegal.

“Kita muak melihat kelakuan wereng coklat dengan cara-cara seperti saat ini dalam pemberantasan narkoba ataupun kegiatan ilegal seperti perjudian di Batam beberapa hari belakangan ini,” ujar Azhari kepada AMSNews.id. Minggu, 23/8/2026 malam.

Azhari mengatakan kritik tersebut merupakan bentuk keresahan terhadap pola penegakan hukum yang menurutnya perlu dikawal secara terbuka. Ia menegaskan, apabila suatu lokasi terbukti menjadi tempat perjudian atau peredaran narkoba, maka penindakan semestinya diarahkan untuk memutus jaringan dan aktivitas ilegalnya, bukan sekadar menghentikan aktivitas sementara.

Azhari juga mempertanyakan mengapa penindakan terhadap sejumlah dugaan aktivitas ilegal di Batam harus melibatkan tim Bareskrim Mabes Polri.

“Pertama, di mana kepolisian daerah, baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri selama ini sebagai aparat hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan, sehingga sampai tim Bareskrim Mabes Polri harus turun melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait operasi penertiban yang dinilai rawan ditafsirkan hanya sebagai tekanan terhadap pengelola usaha.

“Menurut mata awam saya, ini diduga hanya pressure dalam rangka intimidasi dan negosiasi ulang saja untuk upaya-upaya setoran upeti kepada pihak-pihak tertentu, atau dengan kata lain hanya upaya ganti pemain saja dalam dunia hiburan, judi dan narkoba di Batam. Karena secara hukum positif sudah clear, judi dan narkoba adalah kejahatan,” kata Azhari.

Namun demikian, Azhari menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum. Ia meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Azhari juga menyoroti pengawasan pemerintah daerah terhadap usaha yang memperoleh izin dengan nomenklatur gelanggang permainan (gelper).

Menurutnya, penerbitan izin tidak boleh menjadi akhir dari pengawasan. Pemerintah harus memastikan kegiatan usaha di lapangan berjalan sesuai izin dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang lebih parah adalah rusaknya moral pemerintah daerah yang mengeluarkan perizinan dengan berkedok gelanggang permainan yang tak lain dan tak bukan adalah judi terselubung dan tempat hiburan malam sehingga peredaran narkoba mendapatkan lahan yang subur sebagai bisnis laknat pendukung dan penyokongnya,” tegas Azhari.

Ia meminta pemerintah daerah tidak menutup mata apabila terdapat usaha yang secara administratif memiliki izin, tetapi dalam praktiknya diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

“Pemerintah harus aware dalam masalah ini. Mau tegas ditutup, terutama arena perjudian, atau tetap bermain di tataran abu-abu dengan dalih masalah penyerapan tenaga kerja yang akhirnya jadi kambing hitam,” tambahnya.

Azhari menilai persoalan tenaga kerja tidak semestinya dijadikan alasan untuk mempertahankan usaha yang terbukti melanggar hukum.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan lapangan pekerjaan yang legal dan sehat. Apabila sebuah usaha terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aspek penyerapan tenaga kerja harus ditempatkan dalam konteks yang tepat dan tidak dijadikan pembenaran untuk membiarkan praktik ilegal.

“Jangan sampai persoalan penyerapan tenaga kerja akhirnya menjadi kambing hitam untuk mempertahankan kegiatan yang bermasalah secara hukum,” katanya.

Ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan pemetaan terhadap tempat hiburan, gelanggang permainan, maupun lokasi usaha lain yang berpotensi menjadi tempat perjudian dan peredaran narkoba.

Menurut Azhari, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan operasi penindakan yang bersifat sporadis. Dibutuhkan pengawasan berkelanjutan, transparansi perizinan, serta koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, AMSNews.id telah melakukan konfirmasi kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang terkait keterlibatan tim Bareskrim Polri dalam penindakan di Batam, termasuk pertanyaan apakah kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan pengawasan di daerah serta bagaimana langkah selanjutnya terhadap jalur-jalur ilegal di Kota Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan langsung dari Kapolda Kepri maupun Kapolresta Barelang.

Namun, dalam pernyataan yang diberitakan sejumlah media online, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyatakan bahwa Polda Kepri tidak merasa kecolongan atas operasi Bareskrim Polri di wilayah hukumnya.

Menurut Asep, operasi yang dilakukan Bareskrim di wilayah Polda Kepri merupakan bagian dari mekanisme kerja kepolisian yang berjalan secara berjenjang. Setiap satuan kepolisian memiliki kewenangan dan kemampuan masing-masing, mulai dari tingkat polsek, polres, polda hingga Mabes Polri.

“Semua itu adalah salah satu kekuatan kepolisian. Tidak ada kegiatan-kegiatan itu yang tidak terkoordinasi, apalagi tidak terintegrasi,” kata Asep, Kamis (20/8), sebagaimana dikutip dari Batam Pos.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah sorotan publik. Sebab, di satu sisi Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan di wilayah Batam, sementara di sisi lain Polda Kepri menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme kepolisian yang terkoordinasi.

Kini, publik tinggal menunggu apakah rangkaian penindakan tersebut benar-benar menjadi langkah serius untuk memutus jaringan perjudian dan narkoba di Batam, atau hanya menghasilkan perubahan pengelola tanpa menyentuh akar persoalan.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar operasi yang ramai diberitakan, melainkan penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan mampu memastikan aktivitas ilegal benar-benar berhenti.

 

 

AJUDANZEUS SLOT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *