October 2, 2026

kabarsula Ketua DPRD Batam Terbitkan Rekomendasi Dukung Aspirasi Pekerja FSPMI bandar SLOT INDONESIA

0
1001619895.webp.webp

Gambar : Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, dan di dampingin Kapolresta Barelang menerima dan menyambut aksi unjuk rasa ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026).

AMSNews.id | Batam – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam menerima dan menyambut aksi unjuk rasa ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026).

Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan berbagai aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan buruh, persoalan pekerja alih daya atau outsourcing, kenaikan upah, hingga persoalan 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia yang disebut belum menerima upah.

Aksi ratusan pekerja tersebut mendapat pengamanan dari aparat gabungan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Massa datang dengan menggunakan sepeda motor dan sejumlah mobil bak terbuka yang dijadikan kendaraan komando lengkap dengan pengeras suara.

Para peserta aksi juga membawa bendera organisasi serta spanduk yang berisi tuntutan kepada pemerintah dan DPR.

Dalam orasinya dari atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau sekaligus Ketua PC Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Kota Batam, Suprapto, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, penerapan pajak JHT nol persen, perubahan ketentuan pesangon 0,5 kali, serta kenaikan upah minimum pada 2027.

“Ketentuan pesangon tersebut harus diubah sekurang-kurangnya satu kali. Kami juga mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing serta harus ada kenaikan upah minimum pada 2027,” tegas Suprapto dalam orasinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menemui langsung massa aksi di pintu masuk gedung DPRD Batam. Setelah itu, Kamaluddin mengajak perwakilan pekerja untuk melakukan dialog di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam.

Dialog tersebut turut dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, ST, anggota Komisi IV Warya Burhanuddin dan Haji Hery Herlangga. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya, Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemko Batam.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FSPMI kembali menyampaikan tuntutan mereka sekaligus meminta DPRD Kota Batam memberikan dukungan terhadap perjuangan pekerja.

“Kami sangat mendukung aspirasi dan harapan teman-teman pekerja terkait peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja. Tentunya segala upaya yang dilakukan, kita harapkan sesuai harapan tersebut,” ujar Kamaluddin.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua DPRD Kota Batam kemudian menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPR RI.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Kota Batam meminta DPR RI segera mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, mendukung kenaikan upah tahun 2027, penerapan pajak JHT 0 persen, menolak ketentuan pesangon 0,5 bulan gaji, serta mendukung revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Alih Daya atau outsourcing.

Surat rekomendasi itu ditandatangani Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin dan diserahkan secara langsung kepada Ketua DPW FSPMI Kepri sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto.

Sementara itu, selama proses dialog berlangsung, sejumlah pekerja masih bertahan di halaman Kantor DPRD Kota Batam dan melanjutkan orasi.

Usai pertemuan, pimpinan massa kemudian menyampaikan hasil dialog kepada para pekerja yang berada di halaman DPRD. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, massa FSPMI membubarkan diri dengan tertib. (*)

 

kabarsula SLOT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *