kabarsula Tiga Perusahaan Dua Kali Tak Hadiri RDP DPRD Batam, AMSNews Telusuri Sorum bandar SLOT INDONESIA
Gambar : Sorum Mobil Mewah PT Metro Motor Indonesia dan PT Itali Auto Otomotif, serta Kuasa Hukum PT Emka Persada Indonesia. (Dok.AMSNews.id)
AMSNews.id | Batam – Polemik sengketa kendaraan yang melibatkan PT Metro Motor Indonesia, PT Itali Auto Otomotif, dan PT Asia Kontinental Auto terus bergulir. Tiga perusahaan tersebut diketahui dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam.
Kondisi tersebut mendorong AMSNews.id melakukan penelusuran langsung ke sejumlah lokasi perusahaan untuk mendapatkan keterangan terkait persoalan kendaraan yang dilaporkan oleh PT Emka Persada Indonesia.
Terbaru, Rabu (30/9/2026), AMSNews.id mendatangi sorum PT Itali Auto Otomotif untuk meminta konfirmasi mengenai kendaraan yang menjadi pokok sengketa.
Namun, pekerja yang ditemui di lokasi menyebut pimpinan perusahaan sedang tidak berada di kantor.
“Barusan aja keluar bang,” ujar pekerja di lokasi.
Sebelumnya, AMSNews.id juga telah mendatangi sorum PT Metro Motor Indonesia di kawasan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota. Namun, upaya mendapatkan penjelasan langsung mengenai kendaraan yang menjadi pokok sengketa tersebut belum memperoleh keterangan dari pihak perusahaan.
Penelusuran ke lokasi dilakukan setelah tiga perusahaan tersebut dua kali tidak menghadiri undangan RDP Komisi I DPRD Batam. Dalam dua agenda tersebut, ketiga perusahaan diketahui menyampaikan surat terkait ketidakhadiran mereka.
Ketidakhadiran berulang tersebut mendapat perhatian dari pimpinan RDP, Anwar Anas. DPRD Batam mempertimbangkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama instansi terkait untuk melihat langsung kegiatan dan kondisi perusahaan.
Rencana tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain DPMPTSP, Pemko Batam, Polresta Barelang, Bea Cukai, serta unsur terkait lalu lintas barang.
DPRD juga menyebut hasil sidak nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan, apabila diperlukan, disampaikan kepada lembaga terkait sesuai kewenangan.
Di tengah belum adanya keterangan langsung dari ketiga perusahaan, persoalan tersebut juga berlanjut pada proses klarifikasi di Polda Kepulauan Riau.
Kuasa hukum PT Emka Persada Indonesia, Rional Putra, S.H., M.H., mengatakan kliennya mendapat undangan klarifikasi dari Polda Kepulauan Riau.
“Besok Kamis kami ke Polda bang, Adek M Indriawan diundang klarifikasi di Polda,” ujar Rional kepada AMSNews.id, Rabu (30/9/2026).
Klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (1/10/2026) dan menjadi bagian dari proses pendalaman atas laporan yang berkaitan dengan sengketa kendaraan tersebut.
Sebelumnya, tim hukum PT Emka Persada Indonesia menegaskan bahwa inti persoalan bukan semata-mata mengenai pembayaran kendaraan, melainkan kepastian mengenai kondisi dan tahun kendaraan yang dipersoalkan.
Kuasa hukum lainnya, Muhammad Hatta Kainang, S.H., M.H., menyatakan kliennya siap menyelesaikan sisa pembayaran apabila kendaraan tersebut dapat dibuktikan benar-benar baru dan sesuai dengan yang diperjanjikan.
“Permintaan klien kami sederhana: buktikan bahwa mobil tersebut baru. Jika memang dapat dibuktikan, klien kami siap menyelesaikan sisa pembayaran,” kata Hatta.
Sementara itu, Rional sebelumnya mempersoalkan adanya perbedaan informasi mengenai tahun kendaraan. Ia menyebut terdapat kendaraan yang dalam dokumen disebut tahun 2024, sementara pihaknya menemukan informasi berbeda pada sumber daring.
Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi yang perlu diverifikasi. AMSNews.id tidak menyimpulkan bahwa data daring tersebut otomatis membuktikan adanya pelanggaran.
Sampai berita ini diterbitkan, PT Metro Motor Indonesia, PT Itali Auto Otomotif, dan PT Asia Kontinental Auto belum memberikan penjelasan langsung kepada AMSNews.id mengenai substansi sengketa maupun alasan ketidakhadiran mereka dalam dua agenda RDP DPRD Batam.
Ketiga perusahaan diketahui telah menyampaikan surat terkait ketidakhadiran dalam RDP.
AMSNews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi ketiga perusahaan. Penjelasan dari pihak perusahaan penting agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang, terutama terkait status kendaraan, tahun kendaraan, dokumen pendukung, transaksi, serta alasan mereka tidak menghadiri RDP DPRD Batam.
Perkembangan selanjutnya kini menunggu langkah DPRD Batam terkait rencana sidak serta agenda klarifikasi pihak PT Emka Persada Indonesia di Polda Kepri pada Kamis (1/10/2026).
kabarsula SLOT