September 26, 2026

kabarsula Impor Duku Asal Malaysia ke Batam Disorot, Izin Kuota dan Karantina Dipertanyakan bandar SLOT INDONESIA

0
IMG-20260926-WA0073.webp.webp

Gambar : Terlihat keranjang buah kosong di gudang milik pelaku usaha berinisial T di Kompleks Ruko Pondok Asri Indah, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota. (Dok.AMSNews.id)

AMSNews.id | Batam – Buah duku yang disebut didatangkan dari Malaysia masuk ke Batam melalui jalur laut dan beredar di sejumlah pedagang buah. Di balik peredarannya, muncul pertanyaan soal kelengkapan dokumen, izin atau kuota pemasukan, hingga proses karantina komoditas tersebut. Sabtu (26/9/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, buah duku tersebut didatangkan menggunakan kapal dan dibongkar di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam. Setelah dibongkar, buah kemudian disebut dibawa ke gudang milik pelaku usaha berinisial T di Kompleks Ruko Pondok Asri Indah, Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota.

T disebut merupakan pelaku usaha yang bergerak di bidang impor buah, termasuk duku dan mangga yang disebut berasal dari Thailand.

Buah duku tersebut kemudian diedarkan kepada pedagang buah di sejumlah wilayah Batam. Di tingkat pengecer, buah duku tersebut disebut dijual dengan harga sekitar Rp20.000 per kilogram.

Sorotan utama bukan hanya mengenai asal komoditas, tetapi juga menyangkut dokumen pemasukan, izin atau kuota dari BP Batam serta proses pemeriksaan karantina. Pemeriksaan karantina dinilai penting untuk memastikan komoditas hortikultura yang masuk dari luar negeri tidak membawa hama atau organisme pengganggu tumbuhan.

AMSNews.id kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam terkait pemasukan buah duku tersebut, termasuk aspek dokumen dan kepabeanannya.

Namun, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Setiawan Rosyidi, belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena pihaknya perlu membuka dan memeriksa data terlebih dahulu.

“Bang harus dibuka dulu datanya bang, sekarang libur, jadi belum bisa jawab,” ujar Setiawan Rosyidi.

Dengan demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi dari Bea Cukai Batam mengenai status dokumen kepabeanan maupun proses pemasukan buah duku yang disebut berasal dari Malaysia tersebut.

AMSNews.id juga masih membutuhkan penjelasan dari BP Batam terkait izin atau kuota pemasukan, serta instansi karantina mengenai proses pemeriksaan komoditas tersebut.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Kepastian mengenai legalitas pemasukan buah duku tersebut masih menunggu verifikasi dan keterangan resmi dari instansi berwenang serta pihak inisial T selaku pelaku usaha yang disebut terkait dengan distribusi komoditas tersebut. (Red)

 

kabarsula SLOT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *