September 9, 2026

kabarsula Misteri 4.000 TKA China di Barelang: Ada Temuan Visa dan Izin Tinggal bandar SLOT INDONESIA

0
IMG-20260909-WA0049.webp.webp

AMSNews.id | Batam – Klaim mengenai keberadaan sekitar 4.000 tenaga kerja asing (TKA) asal China di proyek PLTU dan PLTS di kawasan Setokok, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali mendapat perhatian.

Sebelumnya, seorang pekerja yang mengaku bekerja di dalam kawasan proyek menyebut jumlah TKA asal China di lokasi tersebut mencapai sekitar 4.000 orang. Ia menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh PT Shanghai Baoye Indonesia (SBI).

Selain jumlah TKA, pekerja tersebut juga mengungkap dugaan adanya tenaga kerja asing yang menggunakan dokumen atau visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Namun, informasi tersebut saat itu belum dapat diverifikasi secara independen.

Menurut pekerja tersebut, para TKA tinggal di mess yang berada di dalam kawasan proyek dan relatif jarang keluar dari area tersebut.

“Saya salah satu pekerja di dalam melihat sangat banyak sekali pekerja tenaga asing yang berasal dari China. Kurang lebih 4.000 pekerja,” ujar pekerja tersebut, Selasa (8/9/2026).

Foto pekerja di lokasi (Dok. pribadi)

Kini, keterangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau memberikan informasi baru. Instansi tersebut menyebut pernah ditemukan persoalan terkait penggunaan dokumen keimigrasian oleh sejumlah TKA di lokasi proyek.

Disnakertrans Pernah Temukan Persoalan TKA

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan TKA di proyek tersebut, membenarkan bahwa sebelumnya pernah ditemukan persoalan terkait penggunaan visa oleh sejumlah pekerja asing.

Menurut Diky, persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan visa yang dinilai tidak sesuai dengan kegiatan para TKA selama berada di Indonesia.

“Penggunaan visanya yang salah,” katanya.

Ia menjelaskan, pekerja asing yang bekerja di Indonesia harus menggunakan visa sesuai dengan aktivitas dan pekerjaannya. Dalam temuan tersebut, Diky menyebut adanya penggunaan visa 18/20.

Lokasi Proyek Pernah Diperiksa

Diky juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap lokasi proyek pernah dilakukan sekitar tiga bulan sebelum konfirmasi tersebut dilakukan.

Pemeriksaan, kata dia, dilakukan langsung oleh pihak kementerian.

“Udah, udah sidak ke sana,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan dilakukan, terdapat penanganan terhadap TKA yang masuk dalam temuan.

“Sudah ada penanganan, cuma kan untuk TKA penanganan di Kementerian, bukan di kita. Kita hanya pengawasannya saja,” kata Diky.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut terhadap persoalan administrasi maupun dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan TKA berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan sesuai kewenangannya.

Jumlah TKA dalam Temuan Disebut Hampir Ratusan

Saat ditanya mengenai jumlah TKA yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut, Dinas Tenaga Kerja menyebut jumlahnya hampir mencapai ratusan orang.

“Kalau kemarin hampir ratusan juga, banyak juga,” ujarnya.

Meski demikian, jumlah pastinya belum disampaikan secara rinci.

Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung sekitar tiga bulan sebelum wawancara AMSNews.id dilakukan dan dilakukan langsung oleh pihak kementerian.

TKA Disebut Wajib Membayar Denda

Dari hasil pemeriksaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut terdapat kewajiban pembayaran terkait TKA yang menjadi temuan.

“Temuannya yang terjadi itu mereka untuk TKA dan bayar denda kemarin,” katanya.

Diky kemudian menjelaskan bahwa pembayaran tersebut berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Saat ditanya mengenai nominalnya, ia menyebut sekitar Rp6 juta per bulan. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut berdasarkan ingatannya.

“Dendanya itu mahal, tuh. Per bulan kalau nggak salah enam jutaan,” ujarnya.

Besaran tersebut masih perlu dikonfirmasi kembali kepada instansi yang berwenang, termasuk mengenai dasar pengenaan dan nominal pembayaran yang sebenarnya.

Persoalan Berkaitan dengan Izin Tinggal

Selain persoalan pembayaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau menyebut temuan tersebut juga berkaitan dengan izin tinggal yang digunakan para pekerja asing.

“Izin tinggal tadi,” ujarnya ketika ditanya mengenai dasar persoalan yang ditemukan.

Dengan demikian, persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah TKA, tetapi juga menyangkut kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas yang dilakukan para pekerja asing selama berada di Indonesia.

Meski begitu, hingga kini belum diperoleh rincian mengenai jenis izin tinggal masing-masing TKA, perusahaan pemberi kerja, jabatan, maupun jumlah pasti pekerja yang dikenai tindakan.

Belum Membuktikan Klaim 4.000 TKA

Keterangan mengenai temuan hampir ratusan TKA tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa terdapat sekitar 4.000 TKA asal China yang bekerja di proyek PLTU dan PLTS Barelang.

Jumlah hampir ratusan yang disebut Dinas Tenaga Kerja merujuk pada TKA yang menjadi temuan dalam pemeriksaan. Sementara angka 4.000 berasal dari keterangan seorang pekerja yang sampai saat ini belum mendapatkan verifikasi independen.

Karena itu, masih diperlukan data resmi mengenai jumlah keseluruhan TKA yang bekerja di proyek tersebut. Data itu antara lain mencakup kewarganegaraan, perusahaan pemberi kerja, jabatan, masa kerja, serta dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang digunakan.

Imigrasi Akan Teruskan Informasi

Informasi mengenai klaim keberadaan ribuan TKA asal China tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian sekaligus Kasi Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, saat ditemui di Kantor Sementara Imigrasi Batam, Gedung AMP Lantai 2, Batam Center, Rabu (9/9), mengatakan informasi tersebut akan diteruskan kepada unit terkait.

“Akan saya teruskan informasi ini kepada unit terkait,” ujar Kharisma.

Data Resmi Masih Dibutuhkan

Dengan adanya keterangan mengenai pemeriksaan dan temuan terhadap hampir ratusan TKA, persoalan mengenai jumlah keseluruhan tenaga kerja asing di proyek tersebut masih belum sepenuhnya terjawab.

Pertanyaan lainnya adalah apakah seluruh TKA yang bekerja di proyek tersebut memiliki dokumen yang sesuai dengan pekerjaan mereka, berapa jumlah TKA asal China secara keseluruhan, serta apakah jumlah TKA yang pernah menjadi temuan sama dengan jumlah pekerja asing yang saat ini masih berada di lokasi proyek.

Begitu pula dengan keterangan mengenai pembayaran PNBP dan persoalan izin tinggal yang masih membutuhkan penjelasan lebih detail dari instansi yang menangani persoalan TKA secara langsung.

Sampai data resmi tersebut tersedia, klaim mengenai 4.000 TKA asal China di proyek PLTU dan PLTS Barelang masih merupakan informasi dari seorang narasumber yang belum terverifikasi. Sementara keterangan Disnakertrans Kepri mengenai adanya temuan hampir ratusan TKA merupakan informasi berbeda yang juga masih membutuhkan rincian resmi.

TKA di Batam Tercatat 4.453 Orang

Di sisi lain, data jumlah tenaga kerja Provinsi Kepulauan Riau per Juni 2026 mencatat terdapat 4.453 tenaga kerja asing di Kota Batam.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.085 orang merupakan laki-laki dan 368 orang perempuan. Jumlah itu menjadikan Batam sebagai daerah dengan jumlah TKA terbanyak di Kepulauan Riau.

Secara keseluruhan, jumlah TKA di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 5.873 orang. Artinya, sekitar 76 persen TKA di Kepri tercatat berada di Kota Batam.

Setelah Batam, Kabupaten Bintan menjadi daerah dengan jumlah TKA terbanyak berikutnya, yakni 1.303 orang. Sementara jumlah di daerah lainnya berada jauh di bawah angka tersebut.

Data tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam menelusuri klaim keberadaan sekitar 4.000 TKA asal China di proyek PLTU dan PLTS Barelang.

Jika dibandingkan dengan total 4.453 TKA yang tercatat di Batam, angka 4.000 setara dengan sekitar 90 persen dari keseluruhan TKA di kota tersebut.

Namun, data 4.453 TKA itu merupakan jumlah keseluruhan tenaga kerja asing di Kota Batam dan belum merinci kewarganegaraan maupun lokasi tempat mereka bekerja.

Karena itu, data tersebut belum dapat digunakan untuk memastikan bahwa sekitar 4.000 TKA asal China memang bekerja di proyek PLTU dan PLTS Barelang.

Untuk memastikan klaim tersebut, masih diperlukan data yang lebih spesifik berdasarkan negara asal TKA, perusahaan pemberi kerja, serta lokasi penempatan mereka.

Publik pun masih menunggu kejelasan mengenai berapa sebenarnya jumlah TKA yang bekerja di proyek tersebut, berapa di antaranya berasal dari China, dokumen apa yang digunakan, serta apakah persoalan penggunaan izin tinggal yang pernah ditemukan sebelumnya telah sepenuhnya diselesaikan.

 

kabarsula SLOT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *