KABARSULA.COM, SANANA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (07/06/2023).
Pemda Kepsul kembali meraih predikat opini WTP ini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2022.
Dengan meraih hasil ini, Bupati Kepsul, Fifian Adeningsih Mus merasa bersyukur atas capaian yang didapat lantaran Pemda Kepsul juga berhasil meraih WTP ini sebanyak 4 kali berturut-turut.
“Alhamdulillah menurut Ibu Bupati Kabupaten Kepulauan Sula secara berturut-turut empat kali menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dari tahun 2019 sampai dengan 2022,” Ungkap Fifian melalui Kabag Humas Maulana Usia.
Diketahui, hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kepsul, Sunaryo Thes, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, Kaban Keuangan, Gina Tidore dan Kaban Kesbangpol, Salma Gailea, serta kepala Inspektur Inspektorat Siti Mutiara Neovita. (red)