KABARSULA.COM — Polres Kepulauan Sula mencatat sebanyak 33 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona, Rabu (16/10/2024) menyatakan bahwa operasi yang telah berjalan selama tiga hari ini berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, pengendara di bawah umur yang melawan arus, serta pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Baca Juga: Delapan Pengendara Roda Dua Terjaring Razia, Satu Dibawah Umur
“Selama tiga hari ini, kami telah menindak sebanyak 33 pelanggar, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” ujar Walid.
Lanjut, kata Walid, pihaknya masih memberikan toleransi untuk pelanggaran yang tidak terlalu berdampak pada keselamatan. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, tidak ada toleransi.
Baca Juga: Polres Kepulauan Sula Terus Melakukan Patroli Syber
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula untuk selalu tertib berlalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam keseharian.
“Kami berharap masyarakat dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (Red)